Gegara Ikan Tenggiri, Kawanan Bajak Laut di Jambi Ditangkap Polisi
TANJAB TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap enam orang yang diduga anggota bajak laut atau perompak. Mereka diamankan tim gabungan Polda Jambi.
Keenam warga Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur tersebut ditangkap setelah merompak kapal nelayan KM Naga Mas yang sedang istirahat di perairan depan Kuala Lambur Luar, Kecamatan Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi pada awal September lalu.
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah para korban melaporkannya ke petugas Sat Polairud Tanjab Timur.
Menindaklanjuti tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
Barulah pada tanggal 5 September, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan yang mencurigakan, yakni penjualan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.
"Berdasarkan informasi tersebut, diketahui bahwa ikan tersebut dibelinya dari seseorang atas nama Rosneng (41)," kata Michael Mumbunan, Selasa (13/9/2022).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto