Gelapkan 39 Gram Emas, Perempuan di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 15 Juni 2023 - 18:05:00 WIB

Dikarenakan sudah saling kenal baik, korbanpun meminjamkan nya dengan perjanjian akan dikembalikan selama satu bulan.
"Namun hingga berapa kali jatuh tempo terduga GW tak kunjung mengembalikan, bahkan menghilang, hingga selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara," kata dia,
Terhadap terduga pelaku baru dapat kita tangkap pada Rabu 13 Juni 2023 pukul 09.00 wib saat dirinya berada di sebuah warung Desa Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan.
"Barang bukti yang kita sita dari terduga pelaku berupa satu lembar poto kopi kwitansi dan kini tengah kita lakukan proses pemeriksaan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto