get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Kuningan Bacok Teman Pakai Celurit, Emosi Pacarnya Dilecehkan

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Hancurkan 5 Mobil di Bandarlampung

Selasa, 16 Mei 2023 - 14:21:00 WIB
Gerak Cepat, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Hancurkan 5 Mobil di Bandarlampung
Polisi menangkap empat anggota geng motor yang diduga melakukan perusakan lima mobil di Bandarlampung. (Dokumentasi Polresta Bandarlampung)

"Para pelaku berikut barang bukti dua senjata tajam (sajam) sudah ditahan di Mapolresta Bandarlampung dan sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan," kata Dennis. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951. 

"Kepada seluruh orangtua diimbau untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya dari lingkungan dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut