get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Gondol Barang Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:23:00 WIB
Gondol Barang Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku pencurian diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polsek Sungkai Selatan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku berinisial RT (33) dan ML (34). Keduanya merupakan warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

"Kedua pelaku kita amankan di kediamannya masing-masing pada Senin (19/6) kemarin," ujar Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi, dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Mulyadi menuturkan, selain kedua tersangka, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Mulyadi mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/5/2023) pukul 03.00 WIB di rumah Johansyah, warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut