get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,0 Guncang Way Kanan Lampung

Gondol Barang Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Juni 2023 - 18:23:00 WIB
Gondol Barang Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku pencurian diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban, berupa dua unit sepeda motor, satu unit handphone, serta STNK dan kunci kontak mobil. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta.

"Korban baru mengetahui barang berharga miliknya raib digondol pencuri pada pukul 05.00 WIB saat terbangun hendak menunaikan ibadah sholat subuh," ungkap Mulyadi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 dan/atau Pasal 480 KUHPidana tetang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut