get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

Gondol Yamaha R15, Pria di Way Kanan Ditangkap Usai Buron 4 Bulan

Jumat, 04 November 2022 - 14:59:00 WIB
Gondol Yamaha R15, Pria di Way Kanan Ditangkap Usai Buron 4 Bulan
Pencuri motor yang buron 4 bulan di Way Kanan, Lampung, diamankan polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap pencuri motor di Way Kanan, Lampung. Pria berinisial DH (29) itu ditangkap setelah buron empat bulan usai mencuri Yamaha R15.

Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

"Saat itu, pemilik motor sedang tidur. Saat bangun untuk salat subuh, korban tak melihat motor Yamaha R15 yang diparkir di garasi rumahnya," kata Tosira, Jumat (4/11/2022).

Dia menambahkan, korban kemudian mengecek pintu garasi rumahnya. Ternyata sudah dalam kondisi terbuka. Akibat kejadian itu, motor dengan nomor polisi 7338 YZ milik Akuan itu hilang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut