get app
inews
Aa Text
Read Next : 24 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Jadi Tersangka

Gondol Yamaha R15, Pria di Way Kanan Ditangkap Usai Buron 4 Bulan

Jumat, 04 November 2022 - 14:59:00 WIB
Gondol Yamaha R15, Pria di Way Kanan Ditangkap Usai Buron 4 Bulan
Pencuri motor yang buron 4 bulan di Way Kanan, Lampung, diamankan polisi (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Tak terima motornya digondol pencuri, korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal dari laporan itu, polisi mendapat identitas pelaku. Polisi kemdian melakukan penangkapan pada Rabu (2/11/2022).

"Pelaku kami amankan di Stadion Sukung Kabupaten Lampung Utara, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut