get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Sopir Pikap Penyebab Kecelakaan Bendum Demokrat Belum Punya SIM

Gugatan AD/ART Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gugur, Ini Alasannya

Selasa, 04 Mei 2021 - 18:15:00 WIB
Gugatan AD/ART Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gugur, Ini Alasannya
Moeldoko di KLB Partai Demokrat Deliserdang (Antara)

Gugatan terkait keputusan Kemenkumham yang menyatakan tidak sahnya hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Materi gugatan yakni AD/ART Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres 2020. Menurut Partai Demokrat kubu Moeldoko, AD/ART tersebut melanggar Undang-Undang (UU) baik formil dan materiil. 

Tak hanya itu, mereka juga menggugat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY membayar ganti rugi Rp100 miliar.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut