Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang hingga Kejang Ditangkap

PRINGSEWU, iNews.id - Polsek Pringsewu, Lampung menangkap guru ngaji bernama Sandy (26) yang mencabuli dua muridnya dengan modus memberikan obat perangsang hingga mengalami kejang kejang. Satu korban masih mendapatkan perawatan dari lembaga perlindungan anak Kabupaten Pringsewu.
Saat ditangkap, Sandy sedang tidur pulas di rumahnya di Pringsewu barat. Korban berinsial A dan M merupakan murid pengajianya. Satu korban A bahkan harus dirawat di rumah sakit selama dua hari karena kejang usai mendapatkan obat perangsang dari pelaku.
Di hadapan petugas Sandy mengaku hasrat seksual muncul karena sering menonton video porno. Dia pun nekat melampiaskan syahwatnya kepada anak didiknya dengan berdalih akan memberikan santunan. Korban percaya hingga diajarin pelajaran mandi wajib oleh pelaku dengan cara praktek di rumahnya.
Saat itu, kondisi rumah sepi orang tua pelaku sedang bekerja di sawah. Pelaku dengan leluasa meminta korban untuk datang. Pil perangsang dibelikan, korban dipaksa telanjang di kamar mandi untuk di foto.
Kapolsek pringsewu kompol Atang Samsuri menjelaskan pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku langsung digelandang ke mapolsek pringsewu untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga menyita barang bukti pil perangsang serta pakaian korban sebagai bukti dan uang Rp25.000.
Editor: Nani Suherni