get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang hingga Kejang Ditangkap

Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:05:00 WIB
Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang hingga Kejang Ditangkap
Guru ngaji bernama Sandy (26) yang mencabuli dua muridnya dengan modus memberikan obat perangsang hingga mengalami kejang kejang (Foto: iNews/Indra Siregar)

Kasus ini terbongkar setelah korban A yang masih berusia 10 tahun mengalami kejang-kejang hingga mengeluarkan busa di mulutnya. Pelaku Sandy sempat menjenguk korban di rumah sakit. Sedangkan M yang berusia 14 tahun berhasil kabur kejadian.

Perlu diketahui, saat berusia 13 tahun tersangka Sandy dipenjara di lapas Way Gelang dengan hukuman 4 tahun penjara dengan kasus pencabulan anak korban saat itu berusia 5 tahun. Tersangka sandy dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut