get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Hadapi Ketua RT yang Hentikan Ibadah Gereja, Kejati Lampung Siapkan 7 JPU   

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:25:00 WIB
Hadapi Ketua RT yang Hentikan Ibadah Gereja, Kejati Lampung Siapkan 7 JPU   
Berkas perkara lengkap, ketua RT yang viral karena setop ibadah gereja di lampung segera disidang(Ira Widyanti/MNC Portal)

Dikatakan Helmi, hal tersebut lantaran telah dikabulkannya surat penangguhan penahanan oleh istri Wawan dan surat jaminan dari pihak kuasa hukum tersangka. 

Lebih lanjut Helmi mengatakan, Kejari Bandarlampung juga bakal menfasilitasi pihak-pihak terkait untuk membuka ruang sekaligus mengupayakan penghentian penuntutan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam waktu 14 hari kedepan. 

"Alasannya, sudah tentu ancaman pidana terhadap Wawan di bawah 5 tahun, kemudian diproses penyidikan yang tertua di berkas perkara kesepakatan. Nah itu akan kita tindaklanjuti," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut