Ingat, Ini Lokasi Penyekatan Jalan dengan Kawat Berduri di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol. Hal ini dilakukan lantaran banyak pengendara yang kerap menerobos pos penyekatan di wilayah itu.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan mengatakan, awalnya titik penyekatan hanya berjumlah empat.
"Karena tingginya mobilitas masyarakat meski telah diimbau untuk melakukan kegiatan di rumah selama PPKM level 4 membuat penambahan titik penyekatan di dalam kota Bandarlampung dari empat menjadi enam titik penyekatan," kata Rohmawan, Rabu (18/8/2021).
Sejumlah jalan di Kota Bandarlampung dilakukan penyekatan yakni Jalan Kota Raja menuju Raden Jalan Radin Inten, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa.
"Pada beberapa jalan yang disekat tersebut, polisi menggunakan kawat berduri," katanya.
Rohmawan menambahkan, masyarakat bahkan sering membongkar dan menerobos penyekatan agar bisa melewati jalan yang ditutup petugas.
"Makanya kami pasang kawat berduri," kata dia.
Dia melanjutkan, waktu penyekatan juga ditambah hingga pukul 23.00 WIB.
"Awalnya dari 07.00 WIB hingga 19.00 WIB. Ditambah jadi pukul 23.00 WIB," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto