Jangan Dilewati, 4 Ruas Jalan di Bandarlampung Ditutup saat PPKM Darurat

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menutup empat ruas jalan saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Warga yang akan menuju jalan itu akan dialihkan ke jalan lainnya.
"Ruas jalan yang ditutup sementara yakni Jalan Radin Inten, Jalan Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro hanya sebatas Lungsir dan Jalan Ahmad Yani," kata Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP Rohmawan, Senin (12/7/2021).
Rohmawan menambahkan, warga yang ingin menuju ke tempat kerjanya di keempat ruas jalan yang ditutup tersebut akan dialihkan.
"Karena berdasarkan SE Kemendagri yang boleh melintas hanya pekerja esensial dan kritikal," kata dia.
Dia melanjutkan, penutupan jalan ini akan dilakukan hingga 20 Juli 2021.
"Sementara belum ada instruksi lebih lanjut, kegiatan ini akan dilakukan sampai 20 Juli dibantu Dinas Perhubungan dan Sabhara," kata dia.
Berdasarkan pantuan di sejumlah lokasi ruas jalan yang ditutup, Jalan Kartini yang merupakan pusat perbelanjaan dan toko-toko terlihat sepi dari kendaran, sebab akses empat jalan menuju ke sana ditutup oleh polisi.
Kemudian, dari arah jalan Teuku Umar menuju Jalan Radin Inten terlihat terjadi penumpukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung menyatakan tidak ada penyekatan jalan dalam kota pada PPKM Darurat.
Penyekatan hanya ada di empat pintu masuk atau perbatasan menuju kota ini yakni, di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Panjang dan Kemiling.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto