LAMPUNG TIMUR, iNews.id- Sat Sabhara Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil menyita minuman keras (miras) tradisional jenis tuak. Sebanyak 1.350 liter miras itu disimpan dalam 45 jeriken.
Kasat Sabhara Polres Lampung AKP Zulkarnain menjelaskan, saat melakukan patroli menjelang Ramadan pihaknya menerima informasi dari masyarakat, tentang maraknya peredaran miras jenis tuak.
Mendapat laporan ini jajaran Sabhara Polres Lampung Timur segera menindaklanjutinya hingga akhirnya berhasil menemukan ribuan liter tuak di Desa Lehan, Kecamatan Bumi Agung. Miras ini diamankan dari dua orang berinisial NR dan EL warga setempat.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsLampung di Google News