Jual Perempuan dan Dijadikan PSK Online, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

PESISIR BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial N (24). Dia diamankan lantaran nekat menjual perempuan dan dijadikannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) online.
"Petugas mengamankan pelaku, inisial N (24) asal Teluk Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, Jumat (3/3/2023).
Dia menambahkan, pelaku ditangkap di Hotel Atlantik Pekon (Desa) Walur Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Penangkapan ini, kata dia, berawal dari informasi masyarakat terkait terduga pelaku inisial N sering melakukan kegiatan tindak pidana perdagangan orang.
"Modusnya menawarkan beberapa perempuan dan dijadikan PSK online lewat aplikasi WhatsApp (WA)," kata dia.
Proses penangkapan dilakukan, kata dia, dengan cara penyamaran. Petugas menyamar dan memesan perempuan lewat pelaku N lewat WA.
"Ketika dihubungi, N mengatakan ada beberapa temannya yang bisa diajak dengan tarif variasi, kemudian setuju memilih wanita inisial P dengan harga Rp500.000," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto