get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya! 

Jual Perempuan dan Dijadikan PSK Online, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Maret 2023 - 11:54:00 WIB
 Jual Perempuan dan Dijadikan PSK Online, Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Setelah itu terduga pelaku mengambil uang Rp500.000 tersebut, N langsung menjemput perempuan berinisial P. Dia kemudian diantar ke Hotel Atlantik

"Tim langsung bergerak ke hotel dan mengamankan terduga pelaku N dan temannya inisal P. Dari hasil pemeriksaan bahwa P dihubungi oleh N untuk melayani nafsu pria pemesannya," katanya.

Dia menambahkan, pelaku mengakui perbuatannya dan kegiatan seperti ini sudah berjalan selama tiga bulan dan ada tiga wanita temannya yang biasa dihubungkan ke pria.

"Dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee baik dari yang pesan maupun dari pihak perempuan," ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU No 1 tahun 2007 atau Pasal 12 UU no 12 tahun 2022  tentang TPKS dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut