get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

Jual Tramadol, Petani Muda di Lampung Kaget Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:02:00 WIB
Jual Tramadol, Petani Muda di Lampung Kaget Ditangkap Polisi
Petani di Metro Lampung ditangkap karena jual obat terlarang tramadol (Humas Polres Metro)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang petani muda di Kota Metro, Lampung. Petani berinisial KD (22) itu ditangkap karena mengedarkan obat terlarang merek tramadol.

Kasat Res Narkoba Polres Metro Iptu A.E Siregar mengatakan, KD merupakan warga Desa Metro Kibang, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. 

Siregar menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

"Pelaku diamankan setelah polisi mendapatkan informasi jika DK mengedarkan obat terlaran, berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menindaklanjutinya dengan menuju ke lokasi yang disebutkan," kata Siregar, Kamus (18/5/2023).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut