Kabur Usai Bacok Sopir Truk, Pelaku Perampokan di Mesuji Ditangkap Polisi

MESUJI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perampokan terhadap sopir truk di Mesuji, Lampung. Pelaku berinisial TW (22) itu sempat buron hampir dua pekan usai beraksi.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, perampokan ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung, tepatnya di kilometer 227 Desa Gedung Sri Mulyo Kecamatan Way Serdang, Mesuji, pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Korbannya sopir truk bernama Abdul Manap (45), korban mengalami luka cukup serius akibat terkena sabetan senjata tajam jenis celurit," kata Fajrian, Rabu (14/12/2022).
Pelaku diamankan pada Sabtu (10/12/2022) di Bandar Jaya. Dia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku. Mendapatkan informasi, tim langsung bergerak menuju ke tempat yang dimaksud.
"Sesampainya di sana memang benar, bahwa pelaku sedang berada di tempat tersebut, kemudian tanpa perlawanan pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Mapolres Mesuji," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah jeriken merah, satu celurit, sepasang sandal jepit, dan satu buah kunci roda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto