get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Kasus Lift Jatuh Tewaskan 7 Pekerja di Bandarlampung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:55:00 WIB
Kasus Lift Jatuh Tewaskan 7 Pekerja di Bandarlampung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Suasana konferensi pers Polresta Bandarlampung terkait penetapan tersangka tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka terkait kasus lift jatuh di Sekolah Islam Az Zahra Bandarlampung yang menewaskan 7 pekerja bangunan setelah satu bulan penyelidikan. Tersangka yakni penanggungjawab proyek tersebut bernama Rahmat.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan pengumpulan barang bukti.

"Tersangka bernama Rahmat selaku penanggungjawab/pengawas proyek renovasi. Akibat kelalaiannya mengakibatkan 9 korban, tujuh di antaranya meninggal dunia. Tersangka juga yang berperan memasang pengadaan lift tersebut," ujar Dennis saat konferensi pers di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (10/8/2023) malam.

Dia menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut seusai pengembangan.

"Kami akan terus kembangkan dan penyelidikan tidak berhenti di sini," katanya.

Menurutnya, hasil dari ahli dan Laboratorium Forensik Polda Sumsel serta Itera, terdapat technikal error (kesalahan teknis) yang dilakukan tersangka tidak sesuai operasional.

"Tidak sesuai standar kompetensi dan standar Indonesia sehingga mengalami kecelakaan tersebut. Mesin lift pengangkut tersebut tidak layak digunakan untuk mengangkut barang maupun orang," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut