Kasus Sekelompok Orang Rusak Rumah di Bandarlampung, Ini Kata Polda Lampung
Selasa, 27 September 2022 - 12:24:00 WIB
Dia melanjutkan, hingga saat ini perkara perusakan tersebut masih belum lengkap (P19) dari jaksa penuntut umum (JPU). Terkait perkara tersebut, penyidik telah menerima pengembalian berkas perkara dari jaksa dengan nomor B-3877/ I.8.10/ e.oh.1/08/2022 (P19).
"Penyidik akan memenuhi petunjuk jaksa, apabila sudah dipenuhi selanjutnya akan diserahkan kembali untuk diteliti oleh jaksa," katanya.
Editor: Donald Karouw