get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dicabuli Tetangga, Diberi Uang Tutup Mulut Rp550.000

Kesal Diputus Pacar, Pemuda di Lampung Kirim Video Persetubuhan ke Kakak Korban

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:17:00 WIB
Kesal Diputus Pacar, Pemuda di Lampung Kirim Video Persetubuhan ke Kakak Korban
Kesal diputus pacar, pemuda di Lampung Utara diduga menyebar video persetubuhannya dengan sang kekasih. (Foto Ilustrasi : Ist)

Eko Rendi  menjelaskan, aksi bejat pelaku terungkap usai korban memutuskan hubungan pacaran dengan pelaku. Pelaku yang kesal kemudian mengirimkan video adegan persetubuhan mereka kepada kakak korban.

Tak Terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban kemudian langsung melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara. 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, serta pidana denda paling banyak Rp5 Miliar. 

"Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana sudah kita amankan di unit PPA Polres Lampung Utara," ujar Rendi. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut