Kesal Diputus Pacar, Pemuda di Lampung Kirim Video Persetubuhan ke Kakak Korban
LAMPUNG UTARA, iNews.id-Apa yang dilakukan pemuda di Lampung Utara ini sungguh keterlaluan. Gegara kesal diputus pacar, dia diduga menyebar video persetubuhannya dengan sang kekasih yang masih di bawah umur.
Pemuda berinisial WR (23) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara telah diamankan tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, Jumat (19/5/2023) malam. Pemuda ini diamankan polisi saat tengah berada di sebuah tempat perbelanjaan di Sungkai Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, WR diamankan lantaran menyetubuhi remaja dibawah umur berinisial B (15) sambil merekam adegan persetubuhan tersebut menggunakan ponsel pribadinya.
"Bejatnya, hasil rekaman itu digunakan tersangka untuk mengancam korban agar bisa diajak kembali berkencan layaknya pasangan suami isteri," ujar Eko Rendi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/5/2023).
Rendi menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah menyetubuhi korban hingga lebih dari 6 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
"Jadi ini berpacaran dengan korban sejak Bulan Maret 2021 dan hubungannya itu dimanfaatkan untuk menggauli korban," kata Rendi.
Editor: Ainun Najib