Komplotan Jambret Sadis Spesialis HP Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali
PESAWARAN, iNews.id - Komplotan jambret sadis spesialis handphone (HP) asal Pesawaran ditangkap Tim Tekab Polres Pringsewu, Lampung, Selasa (31/5/2022).
Para pelaku ditangkap usai beraksi menjambret HP milik remaja pengendara motor di kawasan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Dalam aksinya, komplotan jambret itu tergolongs adis karena tak segan menganiaya korban yang mencoba melawan.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, kawanan jambret ditangkap kurang satu jam setelah kejadian.
“Dua pelaku ini menjambret seorang remaja bernama Okta. Saat itu, korban naik sepeda motor dan berteduh di depan SD karena hujan. Mereka lalu merebut handphone dari tangan korban dan memukulinya,” katanya.
Kedua jambret tersebut berinisial SS dan AR, warga Desa Margajaya, Kecamatan Marga Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku SS merupakan residivis kambuhan dan spesialis jambret handphone. SS juga sudah delapan kali menjambret dengan korban perempuan. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun karena melanggar Pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan.
Editor: Kastolani Marzuki