get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Korupsi Pasar Cendrawasih, Kepala Pelaksana BPBD Metro Lampung Dijeblos ke Penjara

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:25:00 WIB
Korupsi Pasar Cendrawasih, Kepala Pelaksana BPBD Metro Lampung Dijeblos ke Penjara
Kasi Intel Kejari Kota Metro Rio Halim saat memberikan keterangan pers terkait korupsi Pasar Cendrawasih. (Foto: ANTARA)

"Dari pertimbangan penyidik, secara subjektif dan objektif kami melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Saat ini mereka dibawa ke Rutan Kota Metro. Pasal yang kami sangkakan kepada tersangka yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. Dilihat juga dari penyidikan dan apabila sudah dilakukan tahap penuntutan dari hasil persidangan.

"Dari hasil perhitungan BPKP Lampung, kerugian negara dari korupsi ini sebesar Rp481 juta lebih," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut