Kota Bandarlampung Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kota Bandarlampung masuk zona merah penyebaran Covid-19. Hal ini terjadi setelah tingkat kasus kematian akibat virus corona di kota ini cukup tinggi.
"Salah satu yang mempengaruhi kota ini masuk zona merah karena angka kematiannya cukup tingggi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, Rabu (7/7/2021).
Edwin menambahkan, meski masuk zona merah, dia mengimbau masyarakat tetap tenang dengan terus disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya meminimalisasi penyebaran Covid-19 di kota ini hingga keluar dari zona merah," katanya.
"Mungkin seminggu, kita targetkan kota Bandarlampung keluar dari zona merah sebaran Covid-19," lanjutnya.
Berdasarkan data Bappeda Lampung terakhir, Senin, 5 Juli hingga kini kasus Covid-19 mencapai 6.407, dengan angka kematian 376 orang, dan 5.839 orang selesai isolasi.
Sejumlah upaya pun telah dilakukan oleh pemkot bersama Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 dalam memutus penyebaran virus corona, salah satunya dengan memberikan imbauan dan penyadaran kepada masyarakat terkait prokes.
Bahkan, kata dia, Pemkot Bandarlampung telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna mencegah sebaran Covid-19.
"Upaya-upaya sudah kita lakukan tapi memang belum berbentuk denda. Jadi hukuman bagi pelanggar prokes baru sekedar imbauan dan sosialisasi agar masyarakat sadar kalau prokes penting di massa pandemi seperti ini," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto