get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

PPKM Mikro di Kota Metro dan Bandarlampung Diperpanjang 

Senin, 05 Juli 2021 - 20:21:00 WIB
PPKM Mikro di Kota Metro dan Bandarlampung Diperpanjang 
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto (Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di dua kota Provinsi Lampung diperpanjang. Kedua kota itu yakni, Kota Bandarlampung dan Kota Metro.

Hal ini diketahui setelah Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto. Airlangga mengumumkan perpanjangan PPKM mikro di luar Pulau Jawa-Bali. Ketentuan ini berlaku 6-20 Juli 2021.

Airlangga menjelaskan kebijakan ini selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali.

"Untuk di luar Pulau Jawa dan Bali diatur perpanjangan PPKM mikro yang selaras dengan PPKM darurat di Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut