get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Akan Awasi Kucuran Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Rawan Dikorupsi

KPK Jebloskan Mantan Rektor Unila Karomani ke Lapas Kelas I Bandarlampung

Jumat, 16 Juni 2023 - 09:28:00 WIB
KPK Jebloskan Mantan Rektor Unila Karomani ke Lapas Kelas I Bandarlampung
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) divonis 10 tahun penjara dan denda Rp400 juta serta uang pengganti Rp8,075 miliar (Ira Widyanti/MNC Portal)

“Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut