get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelatihan Integritas Resmi Ditutup, Gubernur Kalsel Tekankan Pentingnya Komitmen Bersama

KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Ada PNS hingga Buruh

Rabu, 24 November 2021 - 20:58:00 WIB
KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Ada PNS hingga Buruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa saksi terkait perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Saksi yang diperiksa merupakan PNS hingga buruh.

Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"KPK memanggil belasan saksi yang terdiri dari pihak swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan buruh harian lepas," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).

Dia menambahkan, pemeriksaan  gratifikasi di Pemkab Lampung Utara ini dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut