Kronologi Dokter Dianiaya di Lampung Barat, Berawal dari Minta Pasien ke IGD
Rabu, 26 April 2023 - 00:10:00 WIB
Akibat penganiayaan itu, korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Barat dengan nomor laporan LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Tekab 308 Polres Lampung Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Kedua pelaku AW dan MH yang merupakan warga Bandar Lampung telah berhasil kami tangkap," kata Juherdi.
Editor: Reza Fajri