get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 3.320 Burung dari Sumsel

Rabu, 30 Juni 2021 - 13:26:00 WIB
KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 3.320 Burung dari Sumsel
Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika saat koordinasi terkait penyelundupan burung dari Sumsel (Antara)

"Dari pemeriksaan rutin tersebut berhasil kami amankan ZNL, karena saat dilakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut 33 boks berisikan burung berbagai jenis, dengan jumlah keseluruhan 3.320 ekor," kata dia.

Berdasarkan keterangan ZNL, ribuan satwa liar berupa burung tersebut diangkut dari Kayu Agung, Sumsel, dan akan dibawa menuju ke daerah Serang, Banten.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.

Usai melakukan penangkapan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk menyerahkan ribuan burung tersebut untuk dilepasliarkan ke alam.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut