get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Keluar Penjara, 2 Residivis Ditangkap usai Bobol Rumah Warga di Cirebon

Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak

Senin, 21 Juli 2025 - 16:25:00 WIB
Lawan Petugas Pakai Garpu, Residivis Pencuri Mobil di Lampung Utara Ditembak
Residivis pencuri mbil ditembak polisi usai nekat melawan petugas pakai pisau garpu di Kabupaten Lampung Utara. (Foto: iNews)

Penyelidikan polisi membuahkan hasil dengan penangkapan dua rekan Rocki, Fahrul Rozi alias Rosi dan Edi Wansah alias Romli, pada 26 Juni 2025 di Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya. Keduanya juga melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga dilumpuhkan petugas. 

Barang bukti yang disita polisi meliputi satu unit mobil pickup Daihatsu, STNK, BPKB, dan pisau garpu yang digunakan Rocki untuk menyerang petugas. Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Lampung Utara dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan melacak barang bukti lain yang belum ditemukan,” kata Apryadi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut