get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan Maut Mahasiswa UNNES usai Demo

Mahasiswa di Bandarlampung Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Mengaku Hanya Iseng

Selasa, 12 November 2024 - 15:02:00 WIB
Mahasiswa di Bandarlampung Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Mengaku Hanya Iseng
Mahasiswa pelaku pemalsuan uang yang ditangkap Polresta Lampung. (Foto: Ist)

Selain kedua pelaku, polisi menyita 5 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, selembar uang palsu pecahan Rp100.000, 1 unit printer merek Canon, sebuah gunting dan satu rol lem kertas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 jo 26 UU RI Tahun 2011 tentang mata uang atau Pasal 244 KUHP tentang pemalsuan uang.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut