get app
inews
Aa Text
Read Next : Penangkapan Pencuri Kapal di Lampung Timur Diwarnai Kejar-kejaran di Tengah Laut

Malu Ketahuan Keluarga, Pasangan Muda di Lampung Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Senin, 03 April 2023 - 08:40:00 WIB
Malu Ketahuan Keluarga, Pasangan Muda di Lampung Nekat Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Ilustrasi bayi dibuang (Solichan Arif/MNC Portal).

"Setelah kami mendapat laporan, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur," ujar Johannes, Senin (3/4/2023). 

Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya nekat membuang bayinya sendiri akibat malu karena dari hasil perbuatan di luar nikah, dan takut diketahui oleh keluarganya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHP tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara.

"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan," kata dia. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut