Manfaat Puasa Rajab 10 Hari yang Wajib Muslim Ketahui
JAKARTA, iNews.id - Manfaat puasa Rajab 10 hari penting muslim ketahui. Puasa Rajab merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan di bulan haram ini seperti halnya memperbanyak puasa di tiga bulan haram yang lain, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Memang tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyatakan kesunnahan puasa Rajab. Namun di sisi lain juga tidak ada larangan secara khusus untuk berpuasa pada bulan Rajab.
Para ulama mengatakan bahwa dalil-dalil umum mengenai anjuran berpuasa setahun penuh kecuali lima hari yang diharamkan, cukup dijadikan dalil atas kesunnahan puasa Rajab. Kesunnahan puasa Rajab juga dapat diambil dari dalil-dalil umum mengenai dianjurkannya berpuasa pada empat bulan haram.
Disebutkan dalam Shahih Muslim, hadits no. 1960:
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Dari Utsman bin Hakim Al Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma berkata: Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.
Dalam Sunan Abi Dawud bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyatakan kesunnahan puasa pada bulan-balan haram (al Asyhur al Hurum, empat bulan yang dimuliakan), dan Rajab adalah salah satunya.
Di antara keistimewaan bulan Rajab adalah dilipatgandakannya kebaikan yang dilakukan di bulan ini. Disebutkan, bahwa orang yang berbuat kebaikan di bulan Rajab pahalanya ditingkatkan menjadi 70 kali lipat. Sedangkan jika selain bulan haram (mulia), pahala dari kebaikan yang diperbuat hanya 10 kali lipat.
Dari sekian banyak amalan yang sangat dianjurkan untuk kita kerjakan, antara lain adalah puasa Rajab. Puasa ini bagus dilakukan mulai tanggal 1 hingga tanggal 10 Rajab, menurut Ibnu Abbas RA bahwa puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan.
Dalam kitab Durratun Nasihin disebutkan: "Barang siapa menghidupkan malam pertama dari bulan Rajab, maka hatinya tidak mati dikala matinya hati orang lain. Dan Allah mencurahkan kebaikan di atas kepalanya banyak-banyak, dan dia keluar dari dosa-dosanya seperti saat baru dilahirkan oleh ibunya, dan dia memberi syafaat kepada 70 ribu orang yang berdosa yang harusnya masuk neraka." (Lubbul Albab, Maulana Tajul Arifin) (A'rojiyah).
Berikut manfaat Puasa Rajab 10 hari berturut-turut:
Puasa 1 hari: Akan mendapat ridha Allah.
Puasa 2 hari: Akan mendapat kemuliaan yang tidak habis disebutkan oleh penghuni langit dan bumi.
Puasa 3 hari: Akan diselamatkan dari bencana dunia dan azab akhirat, penyakit gila, kusta, dan fitnah dajjal.
Puasa 7 hari: Tujuh pintu jahannam akan ditutup untuknya.
Puasa 8 hari: Delapan pintu surga akan dibuka untuknya.
Puasa 10 hari: Segala sesuatu yang dimintanya akan Allah kabulkan.
Dilansir dari laman PISS-KTB, Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).
Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan : “Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”
Dilansir dari Buku Rajab Keutamaan dan Hukumnya karya Ahmad Zarkasih, Jumhur ulama umat ini menghukumi bahwa puasa Rajab itu termasuk ke dalam kelompokpuasa-puasa sunnah yang tentunya jika dikerjakan ada pahala yang diperoleh, dan tidak ada tanggungan dosa jika ditinggalkan.
Kalau merujuk kepada statusnya hadits-hadits Nabi SAW yang menyatakan fadhilah atau keutamaan bulan-bulan Rajab serta puasa di dalamnya, bisa pastikan bahwa hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah, bahkan maudhu’ (palsu). Hal ini diyakinkan dan diperkuat oleh pernyataan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani yang mana beliau menyusun kitab khusus yang memuat hadits-hadits tentang Rajab, yaitu kitab Tabyiin al-‘Ujbi fimaa Warada fi Syahri Rajaba.
Walaupun memang hadits-hadits puasa rajab itu tidak dalam derajat yang shahih, bukan berarti amalan puasa pada bulan ini menjadi haram dan terlarang.
Imam al-Shawi dari kalangan al-Malikiyah dalam kitabnya Bulghatus-Salikketika menjelaskan tentang puasa-puasa sunnah, beliau memasukkan di dalamnya puasa Rajab. Puasa Rajab: yakni dikuatkan (untuk kesunahan) puasa Rajab juga walaupun hadits-haditsnya dhaif, karena hadits dhaif boleh diamalkan dalam hal fadhail a’mal.” (Bulghatu-Salik 1/692).
Itulah ulasan manfaat puasa Rajab 10 hari yang perlu muslim ketahui agar mendapat rahmat dan keberkahan serta pahala melimpah.
Wallahu A'lam
Editor: Kastolani Marzuki