get app
inews
Aa Text
Read Next : PMB 2026 Universitas BSI Dibuka, Bangun Karir dari Kampus yang Tepat!

Mantan Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun, Bayar Denda hingga Uang Pengganti

Kamis, 27 April 2023 - 18:47:00 WIB
Mantan Rektor Unila Karomani Dituntut 12 Tahun, Bayar Denda hingga Uang Pengganti
Suasana sidang tuntutan mantan Rektor Unila Karomani kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. (Foto: Ist)

Selain itu, lanjut JPU, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10.235.000.000 dan 10.000 dolar Singapura.

"Jika dalam satu bulan sejak putusan dinyatakan inkrah tidak terbayar, maka harta benda akan disita untuk menutupi uang pengganti, apabila masih tidak mencukupi maka dikenakan pidana penjara selama 3 tahun," kata JPU.

Selanjutnya atas tuntutan yang dibacakan JPU KPK tersebut, terdakwa Karomani menyatakan akan mengajukan pembelaan (pleidoi).

"Kami akan mengajukan pleidoi yang mulia," ucap Karomani.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut