Menantu Bunuh Mertua di Mesuji, Motif Masih Diselidiki
MESUJI, iNews.id - Menantu membunuh mertuanya di Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (25/2/2023). Pelaku bernama Rusdi Dewa Ahmad (32) ditangkap anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji beberapa saat usai kejadian.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pelaku yang merupakan seorang petani sawit menganiaya mertuanya Singe Dalom (60) warga Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
"Pelaku sudah ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang. Saat ini berada di Polsek," ujar Fajrian Rizki saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, pelaku ditangkap polisi 2 jam usai kejadian. Dia menganiaya korban di Desa Jurang Kali Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji hingga tewas pada Sabtu (25/2/2023) pukul 09.00 WIB.
"Untuk motifnya masih diselidiki," katanya.
Editor: Donald Karouw