Modus Ancam Santet, Pria Bejat di Pringsewu Perkosa Gadis 8 Kali
PRINGSEWU, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial UR (19). Modus tersangka bernama IING alias Asep Maulana (31), warga Kecamatan Adiluwih itu mengancam korban akan menyantet jika menolak permintaannya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon mengatakan, kronologi kejadian berawal saat tersangka menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan alasan ingin membersihkan aura negatif. Tersangka kemudian meminta korban mengirimkan foto-foto dan video bagian vitalnya.
“Setelah beberapa kali permintaan dituruti, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban yang menolak mendapat ancaman santet dari pelaku terpaksa menuruti kemauan pelaku,” ujar Iptu Irfan Romadhon, Senin (24/6/2024) siang.
Perbuatan bejat ini, beber kasat, telah dilakukan sebanyak delapan kali dari Oktober 2023 hingga April 2024, dengan lokasi kejadian di kebun karet belakang rumah korban dan juga di rumah pelaku.
Menurut Irfan, aksi pelaku terbongkar setelah keluarga korban curiga melihat perubahan perilaku anaknya yang sering keluar malam dan tampak linglung. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku.
“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh ini mengaku memiliki kemampuan pengobatan supranatural dan membuka praktik di rumahnya ini mengakui semua perbuatannya,” bebernya.
Selain menangkap pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pedang, keris, minyak wangi, dan berbagai jenis lainnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Huruf C Undang-Undang No 12 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki