get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis

Rabu, 10 November 2021 - 15:44:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis (Antara)

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap tersangka kurir asal Jawa Timur.

Dua tersangka berinisial MN dan MR warga Jawa Timur. Mereka merupakan kurir yang rencananya mengambil barang dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

Modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan cara berangkat menuju Medan melalui pesawat. Sebelumnya mereka telah komunikasi untuk titip lokasi barang yang akan diambil.

"Saat mereka mendapatkan barangnya, kemudian mereka jalan melewati darat menuju Jakarta. Mereka mendapat perintah dari tersangka S yang kini berada di Lapas Wayhui," katanya lagi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut