get app
inews
Aa Text
Read Next : 8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis

Rabu, 10 November 2021 - 15:44:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti. Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemusnahan ini digelar di halaman Gedung C Polda Lampung, Rabu (10/11/2021).

"Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan periode semester II Tahun 2021, selama bulan Juli hingga November 2021," kata Pandra.

Pandra menambahkan,  barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut bernilai sebesar Rp147 miliar dan mampu menyelamatkan 980.000 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

"Yang dimusnahkan yakni ganja sebanyak 1,02 kilogram, sabu 98 kilogram, dan tembakau sintetis 47,02 gram," kata dia.

Lebih lanjut Pandra mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan dari hasil penindakan 13 laporan dengan 15 orang tersangka.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut