Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masa Hukuman 14 Tahun Penjara
Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39:00 WIB

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian itu pada 21 April 2024.
"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, Jumat (17/5/2024).
Dia menyampaikan, telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan tim pusat. "Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi