get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masa Hukuman 14 Tahun Penjara

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39:00 WIB
Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masa Hukuman 14 Tahun Penjara
Ilustrasi, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada 21 April 2024. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kejadian itu pada 21 April 2024.

"Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Dia menyampaikan, telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melibatkan tim pusat. "Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut