get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masa Hukuman 14 Tahun Penjara

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:39:00 WIB
Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Sukadana Lampung, Masa Hukuman 14 Tahun Penjara
Ilustrasi, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur pada 21 April 2024. (Foto: Istimewa).

Saat ini, lanjut dia masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. "Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini," ucapnya.

Dia mengungkapkan, identitas narapidana yang melarikan diri bernama Bayu Wicaksono. Narapidana tersebut, kata dia kabur saat menjalani hukuman 14 tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut