Nekat, Karyawan Bank di Lampung Curi Kunci ATM lalu Kuras Isinya
Kamis, 31 Oktober 2024 - 22:32:00 WIB

Dia menuturkan, setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Penangkapan, kata dia berlangsung pada Selasa 29 Oktober 2024 pukul 20.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri kunci ATM untuk membuka mesin ATM di wilayah Pesisir Barat," katanya.
Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang Rp3,3 juta, 2 kaset ATM dan kunci mesin ATM. "Terhadap pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi