get app
inews
Aa Text
Read Next : TKP Guru SD di Tambun Bekasi Dibegal, Minim Lampu Penerangan Jalan dan Sepi

Ngaku Dibegal, Pria di Lampung Ternyata Tilap Uang Petani Rp294 Juta

Selasa, 27 Juni 2023 - 17:48:00 WIB
Ngaku Dibegal, Pria di Lampung Ternyata Tilap Uang Petani Rp294 Juta
Jumani (34) membuat laporan ke polisi mengaku sebagai korban begal. (Foto: dok Polres Lampung Selatan)

Hendra mengatakan, Jumani adalah ketua gabungan kelompok tani. Dia memanfaatkan uang tersebut untuk melunasi utangnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuannya karena terlilit utang lalu digunakannya untuk melunasi," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Jumani ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut