Oknum Jaksa di Lampung Terima 200 Pil Psikotropika, Kejari Kotabumi: Dia Pasien Psikiater

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Lampung menerima paket berisi 200 pil psikotropika. Oknum jaksa inisial CR itu diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Silakan konfirmasi ke polres saja karena mereka yang menangani. Kami belum menerima laporan lanjutan," tutur Wadir Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, Jumat (28/10/2022).
Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi memberikan klarifikasi terkait hal ini. CR diketahui bertugas di kejari tersebut.
"Apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan," kata Kasi Intel Kejari Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja.
Editor: Reza Yunanto