Oknum Jaksa di Lampung Terima 200 Pil Psikotropika, Kejari Kotabumi: Dia Pasien Psikiater

Menurutnya, CR menjadi pasien rawat jalan karena gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur. Dia menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4.
"Bahkan sebagaimana jadwal kontrol kepada dokter psikiater, selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2022 mendatang," tuturnya.
Dia membantah ada upaya penangkapan atau penahanan terhadap CR. Sebab menurutnya CR yang berinisiatif mendatangi penyidik.
Menurutnya, pimpinan telah melakukan pengawawasan terhadap seluruh pegawai kejaksaan. Pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan tes urine kepada seluruh pegawai yang difasilitasi Satnarkoba Polres Lampung Utara.
Hasil tes urine itu semua pegawai negatif menggunakan narkotika.
Editor: Reza Yunanto