Pasang Instalasi Listrik Ilegal, 7 Orang di Mesuji Lampung Ditangkap Polisi
Selasa, 20 Juni 2023 - 10:12:00 WIB

Fajrian menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik secara ilegal di pemukiman Moro Seneng Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kemudian tim yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya petugas mendapati kegiatan tersebut beserta tujuh pelaku dan barang bukti di lokasi.
"Saat dicek ternyata ada pemasangan instalasi jaringan listrik secara ilegal dan langsung kami amankan pelaku serta barang bukti," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto