get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pelajar SMA Hilang Terseret Air Bah di Air Terjun Sekoah Lombok Utara

Pelajar SMA Ditangkap Polisi, 2 Kali Ajak Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan

Senin, 05 Juni 2023 - 14:31:00 WIB
Pelajar SMA Ditangkap Polisi, 2 Kali Ajak Anak di Bawah Umur Berhubungan Badan
Pelajar SMA inisial RF (16) mengajak hubungan badan anak di bawah umur inisial RR (15) di Bandarlampung hingga dua kali. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah bertemu, RF mengajak RR untuk check in ke sebuah penginapan di Jalan Pangeran Antasari, Bandarlampung. Mereka kemudian melakukan hubungan seperti suami istri.

"Di tempat penginapan tersebut pelaku menyetubuhi korban," kata Dennis. 
 
Keduanya kemudian bertemu lagi untuk kedua kalinya. Kali ini RF mengajak RR ke rumah salah satu temannya lalu melakukan hubungan badan di tempat itu.

Atas perbuatannya, RF yang masih di bawah umur dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut