Pelaku Curat di Lampung Ditangkap Polisi, 2 Buron
TANGGAMUS, iNews.id - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Pulau Benawang, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung. Pelaku yakni berinisial NP (22), saat ini polisi masih memburu dua rekan peaku yang masih buron.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP I Made Sudastra mengatakan, tersangka NP ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban dan dilanjutkan penyelidikan.
“Tersangka ditangkap pada Rabu, (30/11/2022)sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya, Selasa (1/12/2022).
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga turut mengamankan sepeda motor milik korban dan milik tersangka serta satu kunci letter T yang dipergunakan sebagai alat kejahatan.
“Saat ditangkap, tersangka juga menguasai alat kejahatan berupa kunci letter T, sehingga kami terus upayakan pengembangan kasus,” ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi