get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Pembobol Toko yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi 

Minggu, 25 Desember 2022 - 18:20:00 WIB
Pembobol Toko yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi 
Pria yang resahkan karena bobol toko di Lampung Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Pelaku, kata dia, ditangkap saat berada di sekitar Desa Tritunggal, Minggu.

Saat ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Waway Karya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut