Pembunuhan di Way Kanan, Keluarga Ingin Pelaku Erwin Dihukum Mati
WAY KANAN, iNews.id - Keluarga besar korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung, mendesak polisi menghukum mati pelaku Erwin. Mereka geram dengan kekejaman Erwin yang menguburkan lima korban di septic tank dan lahan singkong.
Desakan ini datang dari keluarga Besar korban Zainudin. Keluarganya yang datang dari berbagai daerah menuntut agar Pelaku Erwinudin dapat di hukum Mati.
"Bila perlu, kami akan melaporkan kasus tersebut kepada presiden. Agar pelaku dihukum mati," kata salah satu keluarga korban, Senin (10/10/2022).
Selain keluarga korban, desakan ini juga muncul dari warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.
Mereka juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat menghukum Erwin dengan hukuman mati.
"Kami menuntut agar petugas memberikan hukuman seberat-beratnya yang setimpal untuk pelaku yang begitu keji memghabisi nyawa Zainudin," kata tetangga korban bernama Ikhtiari Sodik.
Sodik selama ini menganggap korban Zainudin sebagai bapak angkatnya. Dirinya sangat terpukul dan kehilangan korban.
"Almarhum Zainudin sosok yang sangat baik, nanti kami akan melakukan tahlilan dan doa bersama selama tujuh hari untuk mendoakan almarhum korban dan empat keluarganya," katanya.
Sebelumnya, satu keluarga terdiri lima orang dibunuh di Way Kanan, Lampung. Korban yakni Wawan, Siti Romlah, Zainudin, Zahra dan Juwanda.
Wawan, Siti Romlah dan Zainudin, dibunuh dengan cara dikapak. Kemudian Zahra yang masih berusia 5 tahun dicekik oleh pelaku.
Keempat korban kemudian dikubur di lubang septic tank dengan acar dicor. Kemudian, korban Juwanda dibunuh dalam waktu berbeda. Jenazah Juwanda dikubur di kebun singkong.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto